Wacana Pilkada untuk Memilih Kepala Otorita IKN, Begini Kata Pengamat

Bikin Gaduh, Jokowi Diminta Segera Respons Usulan Gus Muhaimin
Bikin Gaduh, Jokowi Diminta Segera Respons Usulan Gus Muhaimin (foto: dok Setpres)
0 Komentar

JAKARTA – Teka-teki teki siapa sosok Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru masih menjadi rahasia Presiden Joko Widodo.

Namun, sejumlah nama sudah mulai mencuat, salah satu yang paling kencang adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tapi banyak pihak yang tidak setuju jika Presiden Jokowi menunjuk Ahok jadi Kepala Otorita, dengan berbagai alasan.

Baca Juga:Sejarah Baru! Senegal Juara Piala Afrika 2021 Setelah Taklukan MesirKang Dedi: Kerumunan di Mall Hanya Didenda Rp500 Ribu, Tukang Bubur Rp5 Juta

Untuk mengindari pro dan kontra, bagaimana jika Presiden Jokowi menggelar Pilkada untuk memilih Kepala IKN?

Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, hal tersebut tidak dibenarkan Undang-Undang (UU).

Pasalnya, di dalam UU IKN juga tidak disebutkan bahwa penunjukan kepala IKN yang baru melalui Pilkada.

“UU IKN tidak mengenal Pemilu dan Pilkada di IKN,” kata Ujang Komarudin saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin (7/2).

Dosen Universitas Al-Azhar itu mengatakan, penunjukan kepala otorita IKN merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

Jadi lanjut, siapa pun yang akan diuntujuk oleh orang nomor satu di Indonesia itu sudah keputusan final.

“Semua sudah diatur agar Jokowi bisa tunjuk langsung Kepala Otorita IKN, agar Kepala IKN itu merupakan orangnya,” tuturnya.

Baca Juga:Penting! Hindari 5 Buah-buahan Ini Jika Anda Penderita DiabetesTegas! Kemenag Melarang Menyembunyikan Tindakan KDRT

Ujang pun tidak mempersoalkan jika nantinya Presiden Jokowi menunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Kepala Otorita IKN.

“Tidak masalah, karena keputusan semua ada di tangan pak Jokowi, masyarkat tinggal menerima,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintahan Ibukota Negara Nusantara nantinya akan berbentuk pemerintah daerah khusus.

Sementara pemimpin daerahnya adalah kepala otorita yang dipilih langsung oleh presiden.

Sejumlah nama pun digadang-gadang bakal menjadi kepala otorita.

Itu seiring dengan disahkannya Undang-Undang Ibukota Negara (UU IKN).

Di antaranya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Menteri Sosial (Mensos) Sri Tri Rismaharini dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kemudian, Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

Selanjutnya, Mantan Bupati Banyuwangi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Azwar Anas.(Nimuf/pojoksatu)

 

0 Komentar