JAKARTA – Fadli Zon menanggapi keras perihal kabar puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang ditangkap polisi.
Ia menegaskan, tindakan polisi tersebut sangat represif terhadap warga.
“Cara2 represif seperti ini masih dipertontonkan dg keangkuhan kekuasaan,” tulis Fadli Zon di akun Twitternya @fadlizon.
Politikus Gerindra itu pun mempertanyakan pembangunan proyek Bendungan Bener itu.
“Sebenernya pembangunan ini untuk siapa?,” tanya Fadli Zon.
Tim sukses Prabowo Subianto itu melanjutkan, berdasarkan konstitusi, bumi, air dan kekayaan alam seharusnya untuk kepentingan rakyat.
“Padahal bumi, air dan kekayaan yg terkandung di dalamnya seharusnya untuk sebesar2 kemakmuran rakyat (perintah konstitusi),” ucap Fadli Zon.
Sementara, informasi yang beredar menyebutkan bahwa ada sekitar 60 warga Desa Wadas ditangkap polisi.
“Sampai sekarang sekitar 60 warga ditangkap. Dari anak-anak sampai lansia,” kata S, warga Wadas dilansir CNNIndonesia, Selasa (8/2).
Sebelumnya, laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Selasa sore, disebutkan ada 40 warga yang ditangkap.
“Iya (40 orang ditangkap dan beberapa di antaranya anak-anak), di lapangan terakhir seperti itu,” kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua.
Sementara, Polda Jawa Tengah sebelumnya menyebut ada 23 orang yang diamankan.
Mereka yang diamankan adalah yang diduga berbuat anarkis dan membawa senjata tajam.
Ada juga warga yang diamankan karena memotret kegiatan polisi lalu menyebarkannya disertai narasi negatif.
Sementara, menurut keterangan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut, sebanyak 60 warga di desa Wadas, Jawa Tengah diduga ditangkap oleh aparat kepolisian. Padahal, para warga sedang melakukan Istigosah atau doa bersama.
“Penangkapan terhadap sekitar 60 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istighosah (doa bersama). Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap,” kata Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin dalam keterangannya, Rabu (9/2).
YLBHI juga menyesalkan tindakan kesewenangan aparat kepolisian yang melakukan sweping terhadap warga. Mereka tak luput dilakukan penangkapan.
“Kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga,” ucap Zainal.
Zainal menyesalkan narasi Polda Jawa Tengah yang menangkan warga dengan alasan provokasi dan membawa senjata tajam. Tapi pada faktanya, informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek (anyaman bambu). (bbs)