Syarikat Islam: Mulih Ka Jati Menjadi Ormas

Syarikat Islam: Mulih Ka Jati Menjadi Ormas.

Syarikat Islam bermuasal dari Sarekat Dagang Islam (SDI), merupakan organisasi pertama yang lahir di Nusantara.

SDI dibentuk oleh Haji Samanhudi dan kawan-kawan sebagai perkumpulan pedagang Islam untuk melawan Belanda yang menguasai ekonomi rakyat.

SDI menghimpun para pedagang pribumi Muslim (khususnya pedagang batik) yang kemudian menimbulkan kesadaran di antara kaum pribumi yang biasa disebut sebagai Inlanders.

SDI memiliki tujuan:

1. Menghadapi persaingan dagang dengan pedagang Tiongkok dan sikap superioritasnya.

2. Mengatasi tekanan dari bangsawan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia khususnya di Solo.

3. Sebagai bentuk perlawanan menghadapi semua penghinaan terhadap rakyat bumiputera.

4. Mempersatukan para pedagang batik.

5. Memajukan sekolah-sekolah Islam. 6. Mengutamakan sosial ekonomi. (Jevi Nugraha, 2021).

Di bawah pimpinan H. Samanhudi, SDI berkembang pesat hingga menjadi perkumpulan yang berpengaruh. Samanhudi merasa pedagang pribumi harus memiliki organisasi sendiri untuk membela kepentingan rakyatnya.

Mulanya, ia membentuk kelompok Rekso Roemekso yakni kelompok ronda untuk melindungi para pedagang batik dari ancaman perampok.

Kepemimpinan Samanhudi tidak berlangsung lama, apalagi kesehatannya mulai terganggu yang membuatnya tidak dapat aktif lagi dalam organisasi tersebut.

Hingga Tjokroaminoto yang semula komisaris, kemudian diangkat menjadi ketua menggantikan Samanhudi.

Pada tahun 1912, oleh Haji Oemar Said Tjokroaminoto, nama SDI diubah menjadi Sarekat Islam (SI). Ini dilakukan agar organisasi tidak hanya bergerak dalam bidang ekonomi, tetapi juga dalam bidang lain seperti politik.

Jika ditinjau dari anggaran dasarnya, dapat disimpulkan tujuan SI adalah sebagai berikut:

(a) Mengembangkan jiwa dagang.

(b) Membantu anggota-anggota yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha.

(c) Memajukan pengajaran dan semua usaha yang mempercepat naiknya derajat rakyat.

(d) Memperbaiki pendapat-pendapat yang keliru mengenai agama Islam.

(e) Hidup menurut perintah agama.

Seiring dengan perubahan waktu, akhirnya Sarekat Islam dalam Kongres tahun 1916, dikenal pula sebagai CSI (Central Sarekat Islam), dan diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada 16 Maret 1916.

Tjokroaminoto di Kongres CSI 1916 ia menyatakan CSI akan bekerjasama dengan pemerintah dalam memajukan kehidupan rakyat, lalu kemudian SI mengirimkan wakilnya ke Volksraad tahun 1917, yaitu HOS Tjokroaminoto dan Abdoel Moeis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan