Kelangkaan Minyak Goreng Merebak, Kemendag Dinilai Lambat!

JAKARTA – Meski kebijakan harga minyak goreng sudah diturunkan, saat ini di sejumlah tempat justru terjadi kelangkaan minyak goreng.

Kondisi ini menjadi pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI I Gede Sumarjaya “Demer” Linggih yang myeroti bahwa niat baik pemerintah tidak berjalan baik di tingkat bawah.

Dia menilai, kelangkaan minyak goreng yang terjadi dibeberapa tempat dikarenakan kurangnya pengawasan pada distribusi.

‘’Melalui program pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng Rp 14 ribu, tidak dibarengi dengan fungsi pengawasan,’’kata Demer dalam keterangannya, Senin, (7/2).

Diduga, kebijakan ini dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang ingin mencari keuntungan secara pribadi.

Sebagai pemegang kebijakan teknis distribusi, seharusnya Kemendag mampun mengawal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Aturan harga minyak goreng Harga Eceran Tertinggi (HET) seharusnya memiliki implementasi yang jelas di tingkat bawah.

“Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal. Ini untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.

Kebijakan lain yang dilakukan Kemendag program domestic market obligation dan domestic price obligation.

Program ini, dilakukan untuk  menjaga stabilitas harga minyak goreng terlaksana dengan baik .

Dia menilai, kenaikanan harga minyak goreng sendiri sudah terjadi sejak akhir November 2021. Akan tetapi saat ini selain harganya masih mahal barangnya juga langka.

Adanya ketakutan masyarakat tentang minyak goreng terbilang wajar. Sebab, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan masyarakat.

‘’Minyak goreng sangat dibutudhkan, terutama bagi para pelaku UMKM yang tentunya sangat dirugikan karena mahal dan langkanya minyak goreng ini,” ujar Demer.

Lambatnya Mendag dalam mengatasi masalah ini harus segera di perbaiki dan diatasi, sehingga keberadaan minyak goreng tersdia dengan harga terjangkau.

Mendag juga seharusnya cepat tanggap untuk mengatasi masalah ini. Sebab, bukan tidak mungkin ada pihak-pihak sengaja minghilangkan atau menimbun minyak goreng ini.

‘’Mendag harus berantas kartel-kartel minyak goreng yang menyesengsarakan rakyat. Sudah saatnya kartel minyak goreng dibasmi,’’katanya.

‘’Jika masalah ini berlarut-larut, Demer memperkirakan kondisi ini akan dapat mempengaruhi upaya pemulihan ekonomi yang sudah sangat baik dilakukan oleh pemerintah selama masa pandemic,’’pungkas Demer. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan