Di samping itu, Zulpan menyebut Arteria Dahlan juga tidak bisa dipidana akibat pernyataannya karena memiliki hak imunitas sebagaiman diatur dalam Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. (jawapos/ran)
Eks Pegawai KPK Sindir Arteria Dahlan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News