Tiga SMA di Bandung Kembali ke PJJ

CIREBON – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Dedi Supandi menyebut terdapat 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bandung yang sudah dilakukan pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Untuk di Bandung (yang sudah diberhentikan PTM) itu hanya ada beberapa dan kembali ke PJJ, seperti SMA 3, SMA 5, dan SMA 9, itu karena ada kasus (Covid-19),” ungkapnya saat ditemui di SMK 1 Mundu, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (4/2).

Selain SMA di Kota Bandung, sebanyak 412 sekolah di Jawa Barat saat ini juga telah diberhentikan sementara untuk melaksanakan kegiatan PTM dan kembali pada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dedi mengatakan pemberhentian sementara kegiatan PTM  dilakukan karena adanya temuan kasus Covid-19.

“Nah itu kami sudah melakukan langkah-langkah untuk menghentikan PTM dan kembali ke PJJ selama 1 pekan. Nanti sekolah akan melakukan tindakan-tindakan mulai dari koordinasi dengan Puskemas untuk melakukan tracing,” ujarnya.

Dia menjelaskan berdasarkan peraturan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 yakni Kegiatan PTM bisa dilaksanakan dengan 100 persen. Maka dengan adanya kasus tersebut, Kegiatan PTM akan kembali pada kapasitas 50 persen.

“Kita sudah mengeluarkan kebijakan, silahkan melakukan PTM terbatas dengan 50 persen. Ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.

Dedi menuturkan untuk daerah di Jawa Barat yang masih minim internet, dipersilahkan melakukan kegiatan PTM 100 persen.

“Itu seperti misalnya di daerah Jabar Selatan, dengan konektivitas internet rendah itu rata-rata masih 100 persen,” imbuhnya.

Selain itu, Dedi menuturkan kebanyakan sekolah yang dilakukan penundaan PTM berada di kota-kota besar seperti Bodebek, dan wilayah algomerasi Bandung Raya.

“Jadi memang dengan cakupan evaluasi datanya cukup tinggi, tidak hanya satu sekolah dan jumlah siswanya tidak hanya satu dua (yang terpapar Covid-19), sehingga itu dilakukan pemberhentian sementara selama 7 hari,” pungkasnya. (mg4/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan