“Kesimpulannya, saya apresiasi Kejari dari sisi MoU yang dibangun, target yang memang sulit tapi alhamdulillah tercapai,” pungkas Erwan.
Sementara itu, Kasie Datun Kejari Kabupaten Bandung Noordien Kusumanegara mengatakan di awal tahun 2022 pihaknya sudah melaksanakan MoU terkait bantuan hukum dengan beberapa intansi pemerintahan. Salah satunya dengan Bapenda Kabupaten Bandung.
Ini merupakan tahun ketiga Bapenda Kabupaten Bandung menggandeng JPN Kejari Kabupaten Bandung dalam hal bantuan hukum terutama penyelamatan keuangan negara.
“Di awal tahun ini, kita sudah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari tujuh miliar rupiah di Bapenda Kabupaten Bandung,” kata Noordien.
Dia mengaku pihaknya sengaja lari kencang dari awal tahun untuk membantu melaksanakan pendampingan dan bantuan hukum kepada pemerintah, agar setiap program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan sesuai treknya.
“Kami sangat senang jika bantuan dan pendampingan yang kami berikan bisa berhasil dengan baik,” ujarnya.
Dia berharap semua intansi pemerintah yang ada di Kabupaten Bandung bisa melakukan MoU dengan Kejari Kabupaten Bandung, karena itu tahun ini ia menargetkan akan melaksanakan lebih banyak sosialisasi terkait manfaat dari MoU pendampingan dan bantuan hukum.
“Tahun ini kita akan lari lebih kencang lagi buat sosialisasi, karena sudah terlihat banyak sekali manfaat dari pendampingan dan bantuan hukum yang kami berikan kepada intansi pemerintah. Semoga kedepan semakin banyak lagi instansi yang bekerjasama dengan kami,” pungkas Noordien. (yul)