DKP3 Depok Rencana Manfaatkan Lahan Seluas 9,7 Hektare Milik Kementan

DEPOK – Lahan tidur seluas 9,7 hektare milik Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) yang terletak di kawasan Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, berencana akan dikelola Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok.

Kepala DKP3 Widyati Riyandani menyebut pihaknya telah lama merencanakan akan memanfaat lahan milik Kementan tersebut, namun baru sekarang rencana tersebut akan dieksekusi.

“Rencananya lahan milik Kementan akan dimanfaatkan untuk sumber pendapatan di sektor pertanian. Ini juga merupakan tindak lanjut dari rencana kami di bulan Oktober 2021,” kata Widyati, Senin (31/1).

Pihaknya juga akan melakukan riset di lahan tersebut guna memastikan tingkat produktivitasnya.

“Ke depan, kami akan coba kaji dan evaluasi jika ada masyarakat atau komunitas maupun kelompok tani yang memanfaatkan lahan tani,” ungkap dia.

Terkait komunikasi dengan pihak Kementan, Widyati menuturkan, hal itu telah dibicarakan saat pihaknya berkunjung ke Biro Keuangan dan Perlengkapan Kementerian Pertanian RI untuk membahas kerja sama lahan milik Kementerian Pertanian.

Dengan begitu, kerja sama pemanfaatan lahan milik Kementan oleh Pemkot Depok sudah dibahas pada pertemuan Oktober lalu.

Dia mengatakan, sejauh ini belum dipastikan jenis tanaman dan konsep pemanfaatan lahan tersebut.

“Sekarang kita baru lihat lokasi, yang jelas di sini ketersediaan air sulit. Mungkin nanti bisa berupa palawija dan sayuran dataran rendah,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Cipayung Hasan Nurdin mengaku menyambut baik terkait adanya rencana penggunaan lahan milik Kementerian Pertanian tersebut.

Dikatakan, rencana tersebut tentu akan membawa dampak positif khususnya bagi warga yang berada di Cipayung.

“Ini akan sangat baik untuk mendongkrak pendapatan masyarakat di sektor pertanian, utamanya warga Cipayung,” katanya. (mg2/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan