ASN merupakan perekat dan pemersatu bangsa. Jujur dalam setiap perkataan dan perbuatan, jujur dalam pengelolaan keuangan negara, dan wajib menghindari perbuatan korupsi.
ASN berlaku tidak jujur dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, maka akan sulit untuk mendapatkan kepercayaan dari pimpinan, dari masyarakat, dan dalam dirinya akan dihinggapi rasa tidak tenang, rasa bersalah dan penyesalan dalam menjalani kehidupannya.
Tabligh
Nabi Muhammad SAW adalah teladan yang baik dalam berbagai aspek kehidupan, dalam dirinya terdapat berbagai sifat mulia, yakni memiliki sifat tabligh atau menyampaikan.
Sifat tabligh yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW yakni suatu sikap menyampaikan seluruh ajaran yang diberikan Allah SWT berupa wahyu untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia sebagai pedoman hidup.
Dalam konteks tugas ASN, sifat tabligh atau menyampaikan ini telah diadopsi menjadi bagian dari kode etik dan kode perilaku.
Kontek ini berisi pengaturan perilaku agar ASN memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan.
Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain.
ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus mampu menyampaikan kebenaran, transfaran atau terbuka dalam memberikan informasi berbagai kebijakan pemerintah.
Sebagai contoh dalam pelayanan publik, sampaikan prosedurnya secara terperinci seperti : persyaratannya, tarifnya, jangka waktu pelaksanannnya, semuanya terbuka, dan tidak ada yang disembunyikan, sehingga masyarakat menjadi paham dan mengerti.
Amanah
Sifat Nabi Muhammad SAW yang perlu ditiru oleh ASN adalah sifat amanah. Sifat amanah artinya dapat dipercaya. Nabi Muhammad SAW memiliki julukan atau panggilan Al-Amiin yang artinya dapat dipercaya.
Sifat ini memiliki kekuatan membangun kepercayaan satu sama lain di antara umat manusia.
Sifat amanah bila dikaitkan dengan tugas dan tanggungjawab dalam konteks sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, sangat relevan sekali.
Kode etik dan kode perilaku mengatur dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.