313 Kendaraan GMBI diamankan di Mapolda Jabar.

BANDUNG – Sebanyak 313 kendaraan milik anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), telah diamankan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat.

Penyitaan kendaraan tersebut, imbas dari adanya aksi unjuk rasa yang menyebabkan kerusuhan di depan Mapolda Jabar, Pada Kamis (27/1) kemarin.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa 313 unit kendaraan tersebut terdiri dari 96 Roda 4, dan 217 Roda dua.

Selain mengamanan ratusan kendaraan tersebut, Ibrahim juga mengamankan temuan beberapa senjata tajam yang diduga telah disiapkan boleh Ormas GMBI.

“Telah dilakukan penggeledahan terhadap beberapa kendaraan motor yang digunakan, kemudian ditemukan dan disita senjata tajam seperti, pisau, serta balok-balok kayu,” ucapnya di Mapolda Jabar, Senin (31/1).

Adapun hal lainnya, Ibrahim menyebutkan bahwa 96 kendaraan roda 4 seluruhnya menggunakan plat TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dengan rincian, 52 unit terdaftar dalam server databese Regident Ranmor Polri, 7 unit tidak sesuai dengan data dalam database Regident Ranmor Polri, dan 37 unit tidak ditemukan datanya dalam databelase Regident Ranmor Polri.

Sedangkan 217 unit roda dua, sebanyak 160 unit sesuai dengan data dalam database Regident Ranmor Polri, 21 unit datanya tidak sesuai dengan database Regident Ranmor Polri, 15 unit datanya tidak ditemukan dalam database Regident Ranmor Polri.

Sementara itu, ketika ditanya terkait status kepemilikan kendaraan tersebut apakah milik anggota ormas GMBI atau bukan, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya belum memiliki data yang pasti.

“Kita belum punya catatan terkait itu (mobil sewa atau bukan), baru yang bermasalah saja,” katanya

Dia menegaskan, untuk kendaraan yang digunakan namun statusnya tidak melanggar hukum, kita persilakan kepada pemiliknya untuk datang ke Mapolda untuk mengambil, dengan menunjukkan identitas dan hak kepemilikan kendaraan tersebut,” Pungkasnya

(Mg4).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan