Polisi Buru Pedagang Siomay yang Lecehkan Anak di Bawah Umur di Jagakarsa

JAKARTA – Petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memburu pria yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur di kawasan Jagakarsa.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan penyidik sedang menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelecehan anak di bawah umur.

“Orang tua korban sudah melapor ke Polres. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik kami,” kata Budhi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Dikonfirmasi terpisah, ayah korban, MBR mengatakan bahwa sang anak diduga mengalami kekerasan seksual oleh penjual siomay keliling.

Dugaan itu diketahui setelah korban melapor kepada MBR pada Jumat (21/1). Dia mengungkapkan bahwa saat itu sang anak menghubungi melalui telepon selular untuk mengadukan dugaan perbuatan K alias Tebet.

“Itu Jumat minggu lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka ini,” ujar dia.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun mengeluh sakit pada bagian tubuh vital saat buang air kecil.

Orang tua korban pun telah membawa korban ke rumah sakit guna melakukan visum dan melengkapi keterangan pemeriksaan yang dialami anaknya itu.

Kendati hasil visum belum keluar, katanya, namun berdasarkan keterangan dari dokter yang memeriksa menyebutkan, terdapat luka pada bagian kemaluan anaknya.

“Pas kemarin divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet,” tutur MBR.

Kemudian, MBR melaporkan dugaan kekerasan itu sudah ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/183/I/2022/RJS tertanggal 24 Januari 2022.

Orang tua korban pun berharap polisi segera meringkus pelaku yang diduga terlibat kekerasan terhadap anak tersebut. (antara-red)

Kendati hasil visum belum keluar, katanya, namun berdasarkan keterangan dari dokter yang memeriksa menyebutkan, terdapat luka pada bagian kemaluan anaknya.

“Pas kemarin divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet,” tutur MBR.

Kemudian, MBR melaporkan dugaan kekerasan itu sudah ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/183/I/2022/RJS tertanggal 24 Januari 2022.

Orang tua korban pun berharap polisi segera meringkus pelaku yang diduga terlibat kekerasan terhadap anak tersebut. (antara-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan