Edy Mulyadi Siap Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

JAKARTAEdy Mulyadi akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini. Edy dikabarkan siap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan YouTuber Edy Mulyadi ini dilakukan terkait laporan dugaan ujaran kebencian dengan menyebut Kalimantan tempat Jin buang anak.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihak Edy menyatakan kesediaannya hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Yang bersangkutan (Edy Mulyadi, Red) menyatakan bersedia hadir diperiksa Jumat, pukul 10.00 WIB,” katanya, Jumat, 28 Januari 2022.

Diketahui Edy Mulyadi dilaporkan sejumlah elemen masyarakat yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, Polda Kalimantan Barat, dan Bareskrim Polri terkait ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

Laporan-laporan tersebut kemudian diambil alih Bareskrim Polri. Sudah 38 saksi dimintai keterangan, terdiri atas 30 saksi umum dan delapan saksi ahli.

Selain menerima tiga laporan polisi, penyidik juga menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat terkait pernyataan Edy tersebut.

Salah satu kutipan Edy yang diduga menghina Kaltim saat konferensi persnya adalah menyinggung pemindahan ibu kota.

“Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru).”

Berbeda dengan pernyataan Ramadhan, kuasa hukum Edy Mulyadi, Djudju Purwantoro justru belum bisa memastikan kliennya hadir.

Djudju menyebut pihaknya akan hadir terlebih dahulu ke Bareskrim Polri mewakili kliennya.

Kehadirannya ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan beberapa hal kepada penyidik.

Dia juga mengatakan belum bisa memastikan kliennya dapat hadir penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, oleh karena itu hadir lebih dulu mewakili kliennya

“Iya kita nanti lihat bagaimana beliau, tapi yang pasti nanti tim kuasa akan mewakili beliau dulu ke Bareskrim gitu,” ujarnya. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan