JAKARTA – Berdasarkan hasil tes usap polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan di kantor Kemensos beberapa waktu lalu, didapat sebanyak 60 orang pegawai Kemensos dinyatakan positif Covid-19. Karenanya Kantor Kemensos ditutup untuk sementara.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, langkah penutupan tersebut diambil untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Seluruh pegawai di lingkungan Kemensos menjalani tes PCR. Yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Januari 2022.
Risma mengatakan para pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 akan diisolasi. Mereka juga akan mendapat pengawasan dari tenaga kesehatan.
Kantor kemensos yang ditutup, selain sebgai upaya memutus mata rantai penyebaran virus sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan pegawai.
Dia juga mengatakan seluruh ruangan akan disemprot disinfektan. Agar lingkungan kantor steril dari virus.
“Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan “ramp” tangga,” katanya.
Langkah lainnya yang diambil adalah penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menunda perjalanan, pelacakan (tracing) kepada seluruh pegawai dan keluarga yang terpapar COVID-19.
Selanjutnya dilakukan pengaturan hari kerja pegawai untuk bekerja di rumah mulai Kamis, 27 Januari 2022 hingga Senin, 31 Januari 2022.
Untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (PCR negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.
Terkait vaksinasi tahap tiga (booster) sedang diindentifikasi pegawai yang sudah punya e-tiket vaksin tahap-3. Untuk percepatan telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Bagi pegawai yang terpapar COVID-9 diberikan paket obat-obatan dan vitamin di poliklinik Kemensos. Jika memerlukan tempat isolasi mandiri disediakan Graha Atensi di Balai Mulya Jaya dan Balai Budi Darma Bekasi.
Namun dia menegaskan, meski diterapkan, namun pelayanan masyarakat tidak berhenti.
“Kami memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti pelaksanaan bantuan sosial,” katanya.