Pasien Omicron Dapat Obat Covid-19 dan Vitamin Gratis, Begini Caranya

JAKARTA – Pasien positif Covid-19 varian Omicron diberikan kemudahan dari Kementerian Kesehatan yaitu bisa mendapatkan obat serta vitamin secara gratis dengan mengakses layanan telekonsultasi telemedicine

Bantuan ini terdiri dari 2 paket:

1. Paket A Untuk OTG

Obat gratis yang didapatkan pasien berupa paket A untuk pasien tanpa gejala atau OTG. Paket terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.

2. Paket B Untuk Gejala Ringan

Paket B untuk pasien bergejala ringan. Obat terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, dan juga obat asal Amerika Serikat yakni Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Pasien Omicron mengakses layanan  melalui https://isoman.kemkes.go.id/. Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

Untuk mendapatkan layanan tersbeut , pasien Omicron harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan. Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WhatsApp pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Setelah mendapat WhatsApp pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine.

Caranya, tekan link yang ada di pesan WhatsApp dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan