MAKI Laporkan Dugaan Pungli di Bandara Soetta, Nilainya Capai Miliaran

“Diduga melalui hubungan telepon Terlapor ke pengurus perusahaan, telah meminta pembayaran segera dilaksanakan penyerahan uang dan akhirnya terlaksana penyerahan uang dugaan nominal sekitar Rp 1,7 miliar,” ungkap Boyamin.

Dia menegaskan, dugaan korban pemerasan/pungli terdapat beberapa perusahaan di Bandara Soekarno-Hatta, namun bukti awal yang cukup baru satu perusahaan, korban-korban lain memilih diam dikarenakan mempertahankan kelangsungan usahanya.

“MAKI akan mengawal laporan ini dalam bentuk mengajukan gugatan Praperadilan apabila mangkrak proses penanganannya,” pungkasnya. (jawapos/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan