Diduga Cabuli 5 Santri, Oknum Guru Ngaji di Bogor Dihajar Warga

Oknum Guru Ngaji di Tenjolaya saat diamankan petugas karena diduga melakukan pencabulan kepada anak didiknya.
Oknum Guru Ngaji di Tenjolaya saat diamankan petugas karena diduga melakukan pencabulan kepada anak didiknya.
0 Komentar

BOGOR – Diduga telah mencabuli lima santrinya, seorang oknum guru ngaji di Bogor, digeruduk warga dan dihajar beramai-ramai oleh warga

Warga mengaku kesal karena anak-anaknya menjadi korban dari oknum guru ngaji berinisial EM (37) warga Kampung Gunung Leutik, Desa Situ Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor tersebut.

Kasus pencabulan itu terkuak, saat salah seorang korban melaporkan bahwa ia telah dicium dan diraba oleh EM. Mendapat laporan tersebut, pihak keluarga lalu mengecek kebenarannya.

Baca Juga:Paguyuban Majelis Adat Sunda, Laporkan Arteria Dahlan ke Polda JabarAntisipasi Banjir, BPBD Bekasi Siagakan Puluhan Personil di Titik Rawan Banjir

“Ternyata benar dan bukan satu orang saja korbannya, melainkan ada lima anak yang mendapat perlakuan tidak senonoh oleh oknum guru ngaji itu,” kata Kepala Desa Situ Daun Muhamad Jai.

Mengetahui adanya aksi pencabulan tersebut, warga lalu mendatangi rumah pelaku pada Rabu (19/1/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Warga yang kesal sempat merusak rumah EM.

“Ya, warga sempat mendatangi rumah pelaku, dan merusak fasilitas rumahnya karena kesal dengan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji tersebut,” ucap Muhamad Jai.

Dede (27) warga sekitar, mengaku kedatangan mereka ke rumah EM itu karena kesal atas aksi pencabulan yang dilakukan pelaku kepada anak didiknya.

“Awalnya (pelaku) membantah, tapi setelah warga mendesak akhirnya mengakui perbuatanya,” kata Dede.

Ia menambahkan, pelaku sempat dihakimi namun langsung diamankan petugas Polsek Ciampea untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku dibawa pihak desa untuk diserahkan ke polisi, pelaku sempat dipukul karena warga kesal atas perbuatan yang dilakukan kepada anak didiknya,” tambahnya.

Baca Juga:Muhammadiyah: Kripto Haram untuk Investasi dan Alat TukarHerry Wirawan Mengaku Menyesal dan Meminta Hakim Mengurangi Hukuman

Sementara itu, Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto membenarkan adanya dugaan aksi pencabulan oleh EM di wilayahnya. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Bogor.

“Masih dalam penyelidikan, dan pelaku dibawa ke Polres Bogor karena masuk bagian Unit PPA,” katanya. Sedangkan, orang tua korban masih menunggu hasil pemeriksaan pelaku. (abi)

0 Komentar