Sindir Anggota di Grup WhatsApp, Sekjen Kemensos Diusir dari Ruang Rapat Komisi VIII DPR

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat keluar dari ruang rapat pada Rabu (19/1).

Hal tersebut dilakukan karena Harry Hikmat telah menyindir wakil ketua Komisi VIII DPR Fraksi Ace Hasan Syadzily dalam grup WhatsApp sehingga diminta keluar ruangan.

“Ini bukan persoalan Pak Ace dengan Pak Sekjen, tetapi ini secara kelembagaan. Atas pendapat semua fraksi, Pak Sekjen Harry Hikmat agar memikirkan kesalahannya di luar ruangan,” katanya di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (19/1).

Setelah Harry Hikmat meninggalkan ruang rapat, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menjelaskan pesan yang dikirim oleh Sekjen Kemensos Harry Hikmat itu menyinggung seluruh anggota komisi.

Dia menjelaskan awal perseteruan antara Komisi VIII DPR dan Sekjen Kemensos Harry Hikmat bermula dari pesan melalui grup WhatsApp yang dinilai menyindir Ace Hasan.

Komisi VIII saat itu menanyakan kunjungan Mensos Tri Rismaharini ke Jawa Barat karena pihaknya tidak mengetahui kunjungan tersebut.

“Ketika Ibu Risma ke dapil saya, kemudian tidak memberi tahu kami padahal kesepakatan kita bersama dalam setiap kali ibu menteri ke dapil setidaknya diberikan informasi, yang ngatur itu adalah sekjen,” jelasnya.

Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu mengungkapkan meski Harry Hikmat sudah meminta maaf, mantan dirjen rehabilitasi sosial Kemensos itu masih melontarkan kalimat yang dinilai menginggung Komisi VIII.

“Sekjen waktu itu memang minta maaf, tetapi setelah itu nyerocos, bilang apa yang saya lakukan itu sinis. Saya diundang oleh Kemensos tidak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu,” katanya.

Dia lantas meminta jajaran Kemensos untuk memahami tugas Komisi VIII sebagai pengawas dan agar tak melihat parlemen dalam bentuk bawahan dan atasan, melainkan sebagai mitra. (jpnn/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan