Menurut data BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), hingga saat ini terdapat 882 ribu tenaga kerja di ekosistem pendidikan yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, jumlah tersebut baru mencapai 36 persen dari jumlah total sejumlah 2,5 juta pekerja.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) juga menyerahkan santuan kepada 2 ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp184 juta dan Rp216 juta yang terdiri dari manfaat Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiwa untuk 2 orang anak.
“Semoga hari ini akan jadi momentum kita memerdekakan para tenaga pendidik, tenaga pendukung, guru, dosen dan seluruhnya, melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.” tambah Zainudin.
Baca Juga:Tak Egois, Bintang Muda Persebaya Ini Diingatkan Shin Tae-yongUsut Korupsi Bupati Penajam, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Balikpapan dan PPU
Di kesempatan yang berbeda, Agus Suprihadi selaku Kepala BPJAMSOSTEK Cimahi menyampaikan pendidikan merupakan salah satu sektor yang menjadi fokus perhatian BPJAMSOSTEK.
Sebagai contoh kepedulian akan sektor pendidikan dibuktikan dengan salah satu manfaat program BPJAMSOSTEK berupa beasiswa bagi para ahli waris yang terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK, sehingga perlindungan bagi tenaga pendidik juga selaras dengan apa yang telah dijalankan oleh BPJAMSOSTEK.
“Tentunya kami disini sebagai pelaksana di daerah khususnya wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat mendukung penuh langkah perlindungan bagi tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dengan seluruh Dinas Pendidikan dan Lembaga Pendidikan yang ada di wilayah kerja Kantor Cabang Cimahi, sehingga harapan kami kedepannya akan berdampak bagi perlindungan jaminan sosial khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk tenaga pendidik.” tutup Agus.
