“Badan POM kembali mengeluarkan persetujuan penggunaan untuk dua regimen booster heterolog pada vaksin Covid-19, yaitu vaksin Pfizer dosis setengah untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca serta vaksin AstraZeneca dosis setengah untuk vaksin primer Sinovac atau dosis penuh untuk vaksin primer Pfizer,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito. (jawapos-red)
Demi Stabilitas Negara, WNA Diperbolehkan Lagi Masuk Indonesia
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News