Dalam Tahanan, Ferdinand Tulis Surat Terbuka untuk Masyarakat, Begini Isinya

JAKARTA – Politikus Ferdinand Hutahaean resmi ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Di dalam tahanan, Ferdinand sempat menulis sepucuk surat untuk masyarakat.

Mantan politikus Partai Demokrat itu menyampaikan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Dia menegaskan tidak bermaksud menyinggung pihak mana pun melalui cuitannya.

Berikut bunyi surat yang ditulis Ferdinand untuk masyarakat:

Kepada yth.

Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum wr wb

Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya.

Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun. Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT.

Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.

Sekali lagi mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik.

Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan Terima kasih

Wassalamualaikum wr wb

Ferdinand Hutahaean

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, penetapan tersangka setelah Penyidik melakukan gelar Perkara dengan menemukan dua alat bukti.

“Sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta.

Selain sebagai tersangka, Ferdinand juga langsung ditahan pada Senin 10 Januari 2022 malam. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan