BANDUNG – Provinsi Kalimantan Timur, nantinya bakal tidak lagi dipimpin oleh seorang Gubernur, melainkan Kepala Otorita.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR RI, Saan Mustopa.
Dirinya mengatakan bahwa nantinya ibu kota negara di Kalimantan Timur itu akan dipimpin kepala tersebut.
“Iya bukan Gubernur, jadi pihak yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus itu namanya otorita yang dipimpin Kepala Otorita,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1) dilansir dari Jawa Pos.
Setara menteri
Legislator Partai Nasdem menuturkan, Kepala Otorita tersebut setara menteri yang ditunjuk Presiden RI. Nantinya jika dibutuhkan maka akan ada pula wakilnya.
“Kepala Otorita IKN itu bukan seperti Kepala Otorita Batam yang merupakan sebuah badan, namun ini penyelenggara pemerintahan,” katanya.
Saan menuturkan, nantinya Presiden berhak menunjuk pemimpin Ibu Kota Negara tanpa harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR.
“Ini terkait dengan representasi politiknya. Kami ingin representasi politiknya cukup di daerah pemilihan nasional,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengaku Presiden Jokowi sudah memberi nama ‘Nusantara’ bagi ibu kota negara baru tersebut.
Suharso mejelaskan alasan Presiden Jokowi memilih nama Nusantara sebagai ibu kota baru. Kata Suharso, Nusantara merupakan konseptualisasi wilayah geografi negara yang konstituennya adalah pulau yang disatukan oleh lautan. Hal ini menunjukkan Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, Nusantara adalah sebuah kemajemukan yang di dalamnya adanya budaya, etnis dan yang lainnya dari Indonesia.
Oleh sebab itu, Suharso mengatakan Nusantara adalah menggambarkan realitas dari Indonesia itu sendiri. (jp/zar)