BANDUNG – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang berkesempatan mengunjungi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/1), disambut dengan aksi mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi mahasiswa, khususnya korban kekerasan seksual yang mewakili para korban lainnya, yang tidak berani mengungkapkan apa yang terjadi terhadap dirinya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KEMA) Unpad Virdian Aurellio Hartono mengatakan aksi tersebut merupakan dorongan kepada pemerintah, khususnya kepada Mendikbudristek agar mengimplementasikan program Kampus Merdeka, dengan adanya perlindungan dari ancaman kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
“Ini isu sebetulnya awalnya tabu, tapi isu ini lama-lama diangkat, karena kami berdiri untuk para korban, kami percaya satu suara kebenaran akan menular,” katanya.
Virdian yang mewakili para korban mengatakan fenomena kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi itu layaknya gunung es.
Ia menyatakan semakin kasus itu ditelusuri maka semakin banyak yang muncul.
Menurutnya kasus kekerasan seksual pun bukan terjadi hanya di lingkungan Unpad saja, melainkan juga di kampus-kampus lainnya.
Maka aksi tersebut mewakili aspirasi para mahasiswa Unpad maupun mahasiswa yang berdiri untuk menolak kekerasan seksual.
“Karena banyak juga teman-teman di luar kampus Unpad yang pada akhirnya abai saja, berbagai mahasiswanya diabaikan,” kata Virdian.
“Ini Menteri (Nadiem Makarim) perlu turun tangan dan bilang (kampus) yang tidak melaksanakan (perlindungan kekerasan seksual) akan diberi sanksi,” tambah Virdian Aurellio Hartono.
Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut bahwa kekerasan seksual termasuk ke dalam tiga dosa sistem pendidikan di Indonesia.
Ia pun memastikan pihaknya sangat menaruh perhatian penuh untuk menangani penyimpangan tersebut.
“Tiga dosa itu adalah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan, sekarang kita sudah terlihat bahwa kita serius mengenai kekerasan seksual ini di perguruan tinggi,” katanya.
Menurutnya pemerintah sudah dalam posisi yang jelas dan tegas menentang adanya tiga pelanggaran di lingkungan pendidikan tersebut. Pasalnya, ia pun tak menampik bahwa tiga dosa pendidikan itu tak sedikit terjadi di lingkungan pendidikan.