Airlangga Hartarto Sebut Kasus Aktif Covid-19 Naik 92.28 Persen

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan update terakhir perkembangan pengendalian Covid-19.

Menurut Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan Covid-19 yang saat ini cenderung ada kenaikan.

Pada awal tahun ini, ada kenaikan kasus positif Covid-19 yang disebabkan mobilitas masyarakat cukup tinggi karena liburan Nataru.

‘’Untuk kasus varian baru Omicron terjadi karena ada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN),’’ujar Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Senin, (17/1).

Menko Airlangga menyebutkan, Kasus Aktif per 15 Januari 2022 sebesar 8.463 kasus atau naik 92,38% dari kasus per 1 Januari 2022 yakni 4.399 kasus.

Sedangkan untuk proporsi kasus aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 23,0% atau terdapa 1.944 kasus. Sedangkan, kasus konfirmasi harian per 15 Januari 2022 adalah 1.054.

Untuk angka reproduksi kasus efektif (Rt) beberapa pulau mengalami kenaikan, kecuali di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Namun, Rt nasional masih ada di level 1 atau terkendali.

Menko Airlangga Hartarto menegaskan, masyarakat harus mewaspadai jumlah kematian (case fatality rate/CFR) yang dalam dua minggu terakhir meningkat sebesar 29,03%.

“Jumlah ini terdapat dari total 31 kasus menjadi total 40 kasus dalam 7 hari terakhir ini,’’ kata Menko Airlangga.

Sementara itu perkembangan kasus varian Omicron per 15 Januari 2021 juga mengalami tren kenaikan kasus. Bahkan kasus karena transmisi lokal juga meningkat.

Kasus varian Omicron masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebanyak 78,75% dan

Paling banyak adalah pelancong yang baru kembali dari Turki, Selan itu ada juga PPLN yang telah melakukan belajar dari Afrika Selatan dan Inggris.

“Puncak kasus Omicron diperkirakan mulai terjadi pada akhir Januari atau awal Februari 2022. Lebih kurang 40 hari sejak kasus mulai naik.

‘’Maka itu, arahan Bapak Presiden meminta kita sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kalau tidak ada hal yang urgent,” pungkas Menko Airlangga Hartarto. (red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan