Dipecat Gara-gara Tak Lolos TWK, 2 Eks Pegawai KPK Jadi Calon Hakim Agung

SEMPAT dipecat gara-gara tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), dua mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos sebagai calon hakim.

Diantara kedua nama tersebut ialah mantan penyelidik KPK, Harun Al Rasyid dan mantan Fungsional Biro SDM, Samuel Fajar Hotmanggara Tua Siahaan.

Harun diketahui lulus dalam calon hakim agung, kamar pidana Mahkamah Agung (MA). Sedangkan Samuel lolos seleksi sebagai calon hakim karier.

Padahal, kedua mantan pegawai ini disingki dari KPK dikarenakan tak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Wajar bila lulus seleksi

Dilansir dari Jawa Pos, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari mengungkapkan, soal lulusnya kedua mantan pegawai KPK itu sebagai calon hakim merupakan hal yang wajar.

Dirinya menilai bahwa itu wajar apalagi sejak adanya tawaran ASN Polri, asesmen TWK yang dilakukan KPK terbukti bermasalah.

Terlebih dari hasil investigasi Ombudsman RI dan Komnas HAM telah menyatakan, TWK KPK maladministrasi dan terbukti melanggar HAM.

“Sebenarnya sejak mereka diterima di kepolisian, permasalahan bahwa TWK bermasalah sudah terkonfirmasi dengan sikap kepolisian tersebut,” kata Feri kepada JawaPos.com, Rabu (12/1).

Feri tak meragukan integritas puluhan mantan pegawai KPK yang sebelumnya gagal TWK. Dia mengharapkan, terpilihnya dua mantan pegawai KPK sebagai calon hakim agung dan hakim karier akan memperkuat integritas bagi MA dalam menangani setiap perkara hukum.

“Sehingga tentu saja karena hasil TWK bermasalah maka tidak ada soal jika mantan pegawai KPK mencalonkan diri menjadi hakim agung. Bahkan menurut saya bagus jika orang dengan track record kuat bisa terpilih jadi hakim agung,” tegas Feri.

Sebagaimana diketahui, Harun Al Rasyid atau yang dikenal dengan raja Operai Tangkap Tangan (OTT) namanya tercantum dalam 53 orang calon hakim agung kamar pidana. Kini, Harun tengah menjalani seleksi kualitas sebagai calon hakim agung yang digelar Komisi Yudisial.

Berbagai penangkapan di KPK dikomandoi oleh Harun Al Rasyid. Bahkan, dia pun telah menerbitkan buku dengan judul Fikih Korupsi: Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Maqasid Al-Shari’ah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan