KORBAN pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan pegawai KPI, berinisial MS, bakal dipindahkan oleh pihak Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat ke Kominfo.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano. Dirinya mengatakan bahwa dipindahkannya korban perundungan sekelompok pegawai KPI ini, yakni untuk percepatan proses pemulihan korban dari rasa traumatiknya.
KPI meyakini proses pemulihan mental dan kejiwaan MS akan lebih cepat dengan dipindah daripada tetap berada di lokasi yang sama dimana ia akan terus teringat pelecehan seksual dan bullying terjadi pada dirinya.
Kendati dipindahkan ke Kominfo, Hardly memastikan MS tetap merupakan pegawai KPI. Pemindahan ini hanya lah sementara dengan tujuan menghilangkan perasaan traumatik.
“Sementara memang ditempatkan di Kominfo. Itu bagian dari proses pemulihan dari si MS ini. Karena ketika masuk ke kantor KPI, ada perasaan traumatik dari si korban,” kata Hardly Stefano dilansir dari JawaPos.com, Rabu (12/1).
“Dia tetap pegawai KPI, bekerja untuk KPI, tugasnya tetap terkait dengan tugas dia di KPI,” tegas Hardly Stefano.
Secara terpisah, Mehbob selaku pengacara membenarkan kliennya akan dipindahkan tempat kerja ke Kominfo. Dia mengaku telah membicarakan hal ini dengan pihak KPI. Pengacara MS sebelumnya berkirim surat ke KPI meminta MS dipindahkan ke Kominfo untuk sementara waktu. Permintaan ini pun direspons secara positif.
“Untuk membantu proses penyembuhan kejiwaan dari MS ini. MS mungkin sementara akan ditempatkan di Kominfo supaya dia tidak ada di lokasi di tempat dia menjadi korban perundungan (pegawai KPI),” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Mehbob mengungkapkan kondisi terkini MS. Kondisinya kini sudah lumayan stabil meski belum pulih 100 persen. MS juga masih rutin mengonsumsi sejumlah obat. (jp/zar)