HENRICUS Pria, salah satu penulis naskah film Penyalin Cahaya, namanya dicoret pihak rumah produksi pembuat film lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
Nama Henricus Pria sudah dihilangkan dari daftar credit film. Pencoretan nama pelaku pelecehan seksual tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan rumah produksi Rekata Studio & Kaninga Pictures menanggapi isu pelecehan seksual.
Tak hanya itu, langkah yang diambil tersebut juga sebagai komitmen dalam memberi ruang aman dan bebas dari pelecehan seksual, seperti yang dikutip dari Jawa Pos.
“Sebagai tanggung jawab etik atas komitmen kami dan untuk menghormati pelaporan dan proses yang akan terjadi setelahnya,” demikian pernyataan sikap Rekata Studio & Kaninga Pictures melalui keterangan tertulisnya Senin (10/1).
“Kami memutuskan untuk menghapus nama terlapor dari kredit film ‘Penyalin Cahaya’ dan di materi-materi publikasi film. Pihak terlapor tersebut tidak lagi menjadi bagian dari film Penyalin Cahaya,” tulisnya.
Sempat ramai di media sosial
Henricus disebut melakukan pelecehan seksual sempat ramai beredar di media sosial.
Rumah produksi pun dengan cepat dan sigap mengambil keputusan. Apalagi semangat dari film Penyalin Cahaya sangat mulia hendak memberantas kasus pelecehan seksual lewat film.
Rumah produksi mengaku tahu informasi bahwa ada tim Penyalin Cahaya melakukan pelecehan seksual di masa lalu berdasarkan informasi yang diterima dari suatu komunitas yang mengelola pelaporan kasus pelecehan seksual. Mereka pun melakukan pengecekan ke internal dan mendapati sebuah nama.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada JawaPos.com, menyebut ketika kasus ini masih dalam proses penyelidikan internal, Henricus berinisiatif untuk keluar. Setelah itu, rumah produksi pun memutuskan untuk mencoret namanya dari tim Penyalin Cahaya.
Bagi Rekata Studio & Kaninga Pictures, isu pelecehan seksual termasuk isu yang sangat serius. Oleh karena itu, pihaknya pun mengambil sikap tegas. “Dan kami berharap proses-proses yang terjadi setelah pelaporan ini berjalan dengan mengakomodir kepentingan penyintas dan dapat terselesaikan sesuai jalur yang tepat,” katanya.
Diketahui, naskah film Penyalin Cahaya yang ditulisnya bersama Wregas Bhanuteja, mendapat penghargaan berhasil membawa pulang Piala Citra kategori Naskah Asli Terbaik dalam Festival Film Indonesia (FFI) 2021. (jp/zar)