JAKARTA – Begal payudara terjadi di Jalan Serdang Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Seorang remaja berinisial RA, 16, menjadi korban kejahatan seksual tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dalam kasus begal payudara ini aparat mengamankan MAA, 20. Dia diduga sebagai pelaku tunggal kasus ini.
“Pelaku begal payudara sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Wisnu kepada wartawan, Minggu (9/1).
Peristiwa terjadi saat korban tengah mencari sarapan. Lalu melihat seorang laki-laki yang mengendari sepeda motor berjarak sekitar 3 meter.
Pelaku MMA mengendarai sepeda motor melaju kearah korban, tiba-tiba langsung memegang payudara korban dengan cara meremas sehingga korban terkejut dan terdiam. Korban yang takut langsung kembali kerumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Pihak keluarga langsung membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat. Peristiwa ini sempat terekam oleh CCTV. Setelah proses penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah topi warna abu-abu, 1 buah baju lengan panjang warna abu-abu, 1 buah celana warna coklat dan 1 buah video rekaman CCTV.
Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (jawapos/ran)