Viral, Aksi Begal di Cibeunying Kidul, Polisi Buru Pelaku

BANDUNG – Aksi kejahatan dengan tindakan kekerasan (Begal) kembali terjadi pada Jum’at (7/1) kemarin didepan kantor Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Dari video yang beredar di Media sosial, peristiwa tersebut terjadi kemarin, tepatnya pada Pukul 4.45 Wib ketika korban sedang melakukan perjalanan menuju pasar Cicadas, karena setiap Subuh korban kerap kali membantu orangtuanya berjualan.

Namun pada saat di depan kantor kecamatan Cibeunying Kidul, korban pun langsung dihentikan oleh dua orang pelaku begal sambil menunjukkan senjata tajamnya.

Sontak, korban pun langsung melarikan diri dengan meninggalkan kendaraannya, dan pelaku berhasil membawanya

Atas kejadian tersebut, korban pun kehilangan satu unit sepeda motor berjenis Yamaha Mio dengan Nomor Polisi D 6928 ACF, dan langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Dengan adanya kejadian tersebut, menurut Kepala unit (Kanit) Reserse Kiriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan adanya peristiwa tersebut.

Dia menambahkan, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku aksi begal di Cibeunying kidul tersebut.

“Laporan sudah diterima, dan untuk pelaku dalam lidik (Penyelidikan), kita lakukan pengejaran terhadap pelaku begal itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1).

Rudi juga menambahkan, dengan adanya alat bukti berupa CCTV tersebut, dapat mempermudah pencarian terhadap para pelaku.

“Dengan adanya bukti CCTV ini, kita ada petunjuk buat Polisi untuk mengejar para pelaku, pelakunya sudah jelas wajah dan kendaraannya, tinggal mohon doa dan waktu untuk menangkap pelakunya,” katanya

Guna mengantisipasi hal tersebut tidak terulang kembali, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pola-pola preventif dan Pre-entif.

“Jadi untuk kedepannya kita akan lakukan Pola-pola Preventif dan Pre-entif untuk antisipasi kejahatan C3, curas, curat dan curanmor,” ucapnya

“Dan kita juga akan lakukan patroli di tempat-tempat rawan (kejahatan) oleh anggota Polisi,” Pungkasnya (Mg4).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan