Penataan kelembagaan melalui penyederhaan birokrasi ditindaklanjuti dengan penyederhanaan struktur organisasi dan melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional merupakan salah satu prioritas Pemerintah Pusat.
“Tujuannya, mempercepat proses pengambilan keputusan pada instansi pemerintah, dan meningkatkan profesionalisme pegawai dengan mengutamakan basis keahlian pada pegawai,” tutup Yerry.