Seorang Pria Nekat Jadi Joki Vaksin, Pasang Tarif Sampai Ratusan Ribu

KASUS joki vaksin kembali terjadi. Kali ini dilakukan pria asal Pinrang bernama Abdul Rahim. Bahkan warga Kecamatan Watang Sawitto itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, kasus serupa juga sempat terjadi di wilayah yang sama, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dilansir dari Jawa Pos, sang pelaku, Abdul mengaku sudah tiga bulan lamanya menjajal jasa joki vaksin.

Selama rentang waktu tersebut pula, tercatat sudah ada 15 orang yang memanfaatkan jasa Abdul.

Bayaran yang diterima pun beragam, berkisar mulai dari Rp 100 ribu sampai yang paling besar Rp 800 ribu bagi per orang.

“Dia jadi joki untuk memenuhi kebutuhan karena tak ada pekerjaan,” terang Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, seperti dilansir FAJAR.

Abdul mengaku sudah 17 kali menerima suntikan vaksin. Ada dosis pertama dan kedua, ada juga yang dosis pertama saja. Namun, Deki tidak menjelaskan mengapa petugas vaksinasi tidak mengetahui jika Abdul bukanlah orang yang wajahnya terdapat dalam KTP.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Pinrang Dyah Puspita Dewi menjelaskan, Dinkes Sulsel telah mengambil sampel darah dan urine Abdul Rahim. Namun, menurut Dewi, hasil pemeriksaan hanya bisa dibaca atau diketahui oleh tim pemeriksa yang ditugaskan.

Yang pasti, Abdul kini terancam dibui setahun. Karena ancamannya hanya satu tahun, Abdul tidak ditahan. Dia hanya dikenai wajib lapor. (jp/zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan