JAKARTA – Bareskrim Polri telah menerima laporan dari DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terhadap Ferdinand Hutahaean atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penistaan agama pada Rabu (5/1) sore.
Setelah menerima laporan, penyidik langsung menyita barang bukti dari pelapor dan memeriksa para saksi di hari yang sama. “Dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yakni satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1).
Ahmad Ramadhan menuturkan, laporan terhadap Ferdinand Hutahaean teregister dengan nomor LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri, 5 Januari 2022. Adapun yang menjadi pelapor yakni Ketum DPP KNPI Haris Pratama. Menurut, Polri cepat merespons kasus tersebut karena bisa menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
“Dugaan tindak ini dapat menerbitkan keonaran,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
Ferdinand dilaporkan karena cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3 yang dinilai telah menistakan agama.
Adapun isi cuitan miliknya yakni sebagai berikut: “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.
Cuitan Ferdinand pun sempat mendapat tanggapan dari beberapa tokoh, ada yang memberi tanggapan pro maupun kontra. Salah satunya denny siregar yang menyamakan cuitan Ferdinand Hutahaean dengan perkataan yang pernah diucapkan Gusdur.
“Twitnya Ferdinan mirip sih dgn pernyataan almarhum Gus Dur. Salahnya dimana ya?,” tulis Denny.
Dalam postingan tersebut, Denny mengutip perkataan gusdur yang pernah menyebut, “Tuhan tidak perlu dibela.”
Adapun tokoh lainnya yang memberi tanggapan yang kontra dengan isi cuitan Ferdinand ialah Rohaniawan Gilbert Lumoindong.
Kepada semua pihak, pendeta Gibert meminta maaf apabila ada yang tersinggung dengan cuitan Ferdinand Hutahaean tersebut. “Sebagai umat Kristiani, saya juga meminta maaf supaya jangan ada kegaduhan-kegaduhan.
Menurut Gilbert menyebut pernyataan ‘Allahku luar biasa, Allah Maha Kuasa, maupun Allah Maha Segalanya’ sebenarnya adalah kalimat yang wajar dan normal. Namun, tidak perlu dibandingkan dengan apapun dan tidak disampaikan di media sosial atau ruang publik.