Sebelum Kena OTT, Wali Kota Bekasi Sempat Ngobrol dengan Ketua Fraksi Golkar, Soal Apa?

KOTA BEKASI – Sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Wali Kota Bekasi sempat berdiskusi dengan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi Dariyanto.

Dia mengaku, sempat berbicang dengan Wali Kota Rahmat Effendi setelah pelaksanaan Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Meski Begitu, Dariyanto mengaku tidak mengetahui secara pasti kabar Wali Kota Bekasi terjaring OTT oleh KPK.

“Tadi beres paripurna masih sempat ngobrol. Saya belum tahu kalau soal OTT,” kata Daryanto.

Sementara itu, Ketika dikonfirmasi Kabag Humas Pemkot Bekasi Yekyi Subekti beberapakali dihubungi oleh KBE, tidak memberikan jawaban.

Diketahui, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bekasi.

Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut diduga kuat yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah saat dikonfirmasi soal penangkapan Rahmat Effendi.

Namun, dia mengamini bahwa tim satgas melakukan OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat pada siang tadi.

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).

Bang Pepen dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut saat ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Para pihak yang diamankan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ghufron enggan untuk berkomentar lebih banyak terkait kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat efendi itu.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki,’’cetusnya.

‘’Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” imbuh dia lagi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan