Menteri PPPA Kawal Kasus Penculikan, Pencabulan dan Penjualan Anak 14 Tahun di Bandung

BANDUNG  – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, melakukan pemantauan langsung terhadap kasus penculikan, pencabulan, dan penjualan seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kota Bandung.

Menurutnya, pemantauan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak korban dan anak pelaku.

“Kasus yang sedang ditangani ini adalah kasus yang sangat miris, karena tidak hanya korbannya yang berusia anak, tapi salah satu pelakunya juga berusia anak. Anak-anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini tentu harus sama-sama mendapatkan perlindungan khusus dari kita semua,” kata Menteri PPPA Bintang, Rabu (04/01).

Menteri Bintang melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung.

Menteri Bintang menyampaikan apresiasi dan memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk terus melakukan pengejaran kepada para pelaku lainnya agar dapat dicegah berulangnya kejadian yang dapat mengancam anak lainnya dan dapat diterapkan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Kota Bandung, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Kota Bandung, atas kerja kerasnya dalam memproses kasus dan memberikan pendampingan terbaik di kasus ini,” kata Menteri Bintang.

“Dengan terungkapnya kasus ini, besar harapan kami akan lebih banyak anak-anak Jawa Barat, khususnya Kota Bandung yang terselamatkan dari sindikat atau oknum yang diindikasi melakukan tindakan kekerasan seksual, eksploitasi ekonomi dan/atau seksual, serta penjualan dan perdagangan anak,” imbuhnya.

Menteri Bintang juga bertemu dengan anak pelaku dan anak korban sekaligus memberikan paket kebutuhan spesifik untuk anak korban. Menteri Bintang menyatakan apresiasi terhadap keluarga korban yang berani melaporkan kasus kekerasan tersebut.

“Dulu kasus kekerasan seksual dianggap aib dalam keluarga, setiap kasus itu ditutupi dan tidak ditangani dengan baik. Kita harapkan masyarakat sudah berani melaporkan jangan sekali-sekali menganggap kasus kekerasan seksual ini adalah aib. Kalau kita tetap menganggap ini sebagai aib, tidak pernah kita laporkan, ini tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku,” kata Menteri Bintang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan