Sekantong Narkoba di Temukan Di Lapas Kota Sukabumi, Milik Siapa

SUKABUMI – Sekantong narkoba terbungkus plastik kresek ditemukan tergeletak di halaman parkir motor Lapas Kelas IIB Sukabumi, pada Jumat (1/1)

Sekantong plastik berisi paket narkoba tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas lapas bernama Sonny Satrio Gufron pada pukul 10.50 WIB.

Dia baru selesai melaksanakan tugas penerima titipan makanan dari keluarga warga binaan. Dan akan mengantarkan titipan ke dalam Lapas, Namun saat berada di area parkir sepeda motor, petugas itu menemukan gulungan kantong kresek warna merah.

Sonny segera melaporkannya ke Kepala Regu Pengamanan karena gulungan kantong kresek itu mencurigakan. Barang kitu kemudian dibongkar. Ternyata, di dalamnya ditemukan satu bungkus kristal putih alias sabu, serta sejumlah obat-obatan terlarang.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota agar segera ditindaklanjuti.

“Kami langsung membuka bungkusan tersebut bersama KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan). Di dalamnya ditemukan satu bungkus kristal putih diduga sabu, sembilan pil kuning, dan sembilan pil merah muda,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, kepada wartawan, kemarin (2/1).

Setelah dipastikan narkoba, Christo langsung berkoordinasi dengan jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Christo menduga, paket barang haram tersebut akan diselundupkan ke dalam lapas.

“Kami juga langsung menyisir seluruh lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan melibatkan petugas pengamanan dan kamtib. Ini untuk memastikan tidak ada lagi barang yang akan diselundupkan,” bebernya.

Christo juga sudah melaporkan temuan itu ke Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman. Sedangkan paket narkoba diserahkan ke Satnarkoba Polres Kota Sukabumi.

“Peristiwa semacam ini kita jadikan sebagai indikator bahwa masih terdapat upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Kami tidak bermain-main dengan narkoba. Temuan apapun di dalam maupun di luar area lapas akan kami tindak lanjuti dan kami laporkan ke Polres Sukabumi Kota. Upaya deteksi dini dan sinergitas bersama APH Kota Sukabumi khususnya Polres Sukabumi Kota terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus kita tingkatkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan