Bidang Intelijen
Kabupaten Bekasi merupakan daerah yang terdiri atas kawasan hutan, persawahan, permukiman, ladang, tambak, kawasan industri, dan pantai, secara administratif dari arah utara berbatasan dengan Laut Jawa, sebelah barat Kota Bekasi dan DKI Jakarta, selatan berbatasan dengan Kabupaten Bogor, dan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Karawang.
Kabupaten Bekasi mempunyai luas sekitar 1.225 kilometer persegi terdiri atas 23 kecamatan, tujuh kelurahan, dan 180 desa dengan jumlah penduduk sebanyak 3,4 juta jiwa.
Tugas Bidang Intelijen adalah melakukan pengendalian kegiatan penyelidikan, melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum, pengawasan terhadap pelaksanaan ketetapan hakim dan putusan pengadilan dan tindakan hukum lainnya.
Baca Juga:Okupansi Hotel Kota Bandung Penuh Sesuai Peraturan 75 Persen Jelang Tahun Baru 2022BPBD Catat 2.400 Bencana Terjadi di Jabar Sepanjang 2021
Sepanjang tahun ini bidang ini telah melakukan kegiatan operasional intelijen untuk menanggulangi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, sekaligus mendukung tugas-tugas bidang lain.
Kegiatan operasi intelijen yustisial penyelidikan saat ini masih berfokus pada penyimpangan dan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menghasilkan empat perkara penyelidikan, enam surat perintah operasi intelijen, 13 surat perintah tugas, dua kegiatan penerangan hukum, dan satu kegiatan penyuluhan hukum.
Melaksanakan dua kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan dua kegiatan Jaksa Menyapa. Seksi Intelijen juga berhasil meningkatkan jumlah pengikut sosial media kejaksaan secara signifikan dari tahun sebelumnya.
Kemudian pelaksanaan kegiatan bhakti sosial pemberian bantuan kemanusiaan korban banjir oleh para jaksa dan anggota Ikatan Adhyaksa Darmakarini Kabupaten Bekasi, serta pemantauan ketersediaan dan harga obat-obatan di fasilitas kesehatan apotek dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.
Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi PPKM Darurat Level 4 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 di sejumlah sektor seperti sektor industri, pedagang kaki lima, dan tempat hiburan malam.
“Termasuk pelaksanaan eksekusi terhadap dua terpidana mafia tanah atas nama Edi Jahrudin dan Agus Sopyan sebagai bentuk komitmen kami mendukung Instruksi Jaksa Agung RI terkait pemberantasan mafia tanah,” kata Ricky.
Perdata dan Tata Usaha Negara
Selama tahun 2021 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah berhasil melakukan penandatanganan sembilan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Perjanjian kerja sama tersebut merupakan permulaan dari tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
