Capaian Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Sepanjang 2021

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
0 Komentar

Berdasarkan perjanjian itu, Bidang Datun telah melaksanakan fungsi bantuan hukum litigasi sebanyak enam surat kuasa khusus dengan total penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp239.441.315.654, USD 1.336.600 dan AUD 713.600. Kemudian bantuan hukum non litigasi sebanyak 164 surat kuasa khusus dengan total pemulihan keuangan Negara sebesar Rp3.031.352.950.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga telah berhasil memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Badan Usaha Milik Negara serta Daerah dengan total delapan pendampingan hukum.

Kemudian memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bekasi dengan total 18 pelayanan hukum terdiri atas 12 pelayanan hukum secara luring melalui pos pelayanan hukum serta enam pelayanan daring.

Baca Juga:Okupansi Hotel Kota Bandung Penuh Sesuai Peraturan 75 Persen Jelang Tahun Baru 2022BPBD Catat 2.400 Bencana Terjadi di Jabar Sepanjang 2021

“Bidang Datun pada November 2021 meluncurkan aplikasi ‘Tanya Si Jacka’, aplikasi yang memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan hukum hanya dengan menggunakan ponsel pintar dari manapun berada dan kami akan membalas pertanyaan yang tentunya berkaitan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” katanya.

Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mempunyai tugas melakukan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum dan pidana khusus.

Jumlah Data Barang Bukti dan Barang Rampasan sepanjang tahun 2021 per 21 Desember 2021 antara lain 210 perkara dengan amar putusan pengadilan dikembalikan, 124 perkara dimusnahkan, 116 perkara dilelang, dan 34 perkara senilai Rp131.779.900 dirampas untuk Negara.

Sub Bagian Pembinaan
Sub bagian Pembinaan bertugas melakukan pembinaan atas manajemen dan pembangunan prasarana, pengelolaan ketatausahaan, kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan organisasi dan tata laksana, pengelolaan teknis atas milik Negara, serta pemberian dukungan pelayanan teknis dan adminstrasi bagi seluruh satuan kerja.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi saat ini memiliki 60 pegawai yang terdiri atas 42 pegawai laki-laki dan 18 pegawai perempuan. Dari keseluruhan pegawai tersebut, lima di antaranya mengalami kenaikan pangkat serta 29 pegawai menerima kenaikan gaji berkala.

Pagu anggaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tahun 2021 sebesar Rp10.882.893.000 dan sudah terealisasi sebesar Rp10.497.303.544 atau sudah terserap 97,21 persen. Target PNBP Rp8.554.981.000 dan telah terealisasi sebesar Rp2.594.296.447.

0 Komentar