BANDUNG – Kasus Kekerasan Seksual dan penjualan anak dibawah umur di Kota Bandung, menyita perhatian publik khususnya masyarakat pengguna media sosial. Guna memberikan perlindungan dan memulihkan kondisi mental korban, Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), bimasena mengatakan akan melakukan pendamping secara maksimal, dengan melibatkan tim trauma healing.
“Ya seperti biasanya Komnas (PA), akan melakukan pendampingan sampai dengan proses hukum ini berjalan, karena korban masih trauma,” ucapnya
Bimasena juga menjelaskan, dalam melakukan pemulihan kondisi korban pasca peristiwa tersebut terjadi, pihaknya akan mendatangkan tim dari trauma healing seperti Psikolog.
Namun, ia menambahkan saat ini pihaknya masih berupaya untuk menemui korban terlebih dahulu.
“Tim trauma healing akan dilibatkan (dalam memulihkan kondisi korban), dan setelah ada hasil interview dengan korban, kita akan sampaikan langkah-langkah berikutnya,” ungkapnya
“Jadi nanti kita akan melakukan pendalaman lagi, mudah-mudahan informasinya bisa lebih lengkap karena ini kan baru kemarin dapat informasi, dam langsung dilakukan pengecekan sama teman-teman Jawa Barat,” sambungnya
Peristiwa tersebut pun viral, setelah penggunaan akun bernama @alvianakmal menceritakan bahwa korban yang diduga masih dibawah umur itu sempat di perkosa oleh puluhan orang.
Selain diperkosa, korban juga sempat dijual lewat aplikasi mechat dan mendapat kekerasan fisik seperti dipukul, juga mendapat ancaman secara psikis akan dihabisi nyawanya jika melakukan perlawanan.
“Tadi pagi langsung tim investigasi tim investigator dari Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat melakukan ricek kelapangan dan ini baru informasi awal yang kita dapat, jadi terkait kasus yang sedang viral ini ada pelaku yang sudah ditangkap 3 orangdan dilakukan penangkapan oleh Polsek Andir,” ucapnya saat dihubungi Jabar ekspres, Rabu (29/12). (Mg4).