SOREANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik 379 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari 310 orang penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional dan 69 orang rotasi.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengingatkan kepada seluruh PNS agar jangan ada transaksional jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
“Saya tegaskan, saya tidak mau mendengar adanya transaksional pada rotasi jabatan atau apapun itu,” kata Dadang seusai acara tersebut di Gedung Moh. Toha, Soreang, Rabu (29/12).
Dadang juga menuturkan, penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional merupakan langkahnya dalam menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan adanya penyetaraan ini, insya Allah dapat berpengaruh terhadap pelayanan. Karena semua posisi diisi oleh SDM yang tentunya sesuai kapasitas dan kapabilitas di bidangnya,” jelas bupati yang akrab disapa Kang DS itu.
Di samping itu, Kang DS juga meminta seluruh PNS untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala, sesuai ketentuan Sistem Merit di pemerintahannya.
Sistem ini nantinya akan menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai.
“Alhamdulillah implementasi sistem merit Pemkab Bandung telah mendapat apresiasi dari Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara) melalui Anugerah Meritokrasi ASN tahun 2021. Meskipun begitu, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi kita untuk terus memperbaiki manajemen ASN di Kabupaten Bandung,” terangnya.
Sebagai Bupati Bandung, Kang DS mengimbau pejabat yang dilantik untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Visi-Misi Kabupaten Bandung.
“Selain itu, kepekaan terhadap lingkungan juga harus terus ditingkatkan, agar masyarakat Kabupaten Bandung pun merasa terlayani dengan baik,” pungkas Kang DS. (yul)