Sidang Lanjutan Herry Wirawan, Saksi Bidan Sempat Curiga

BANDUNG – Sidang lanjutan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh terdakwa Herry Wirawan kepada belasan santriwatinya, kini telah menemui fakta baru.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jawa barat, Dodi Gozali mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan kepada salah satu saksi yang merupakan Bidan dan dokter kandungan yang telah membantu persalinan para Korban ditemukan fakta baru.

Yang dimana menurut dia, saksi tersebut menyebutkan bahwa adanya kecurigaan terhadap usia korban.

Bahkan, Dodi juga mengatakan bahwa dari keterangan saksi, terdakwa Herry Wirawan sempat mendampingi korban bersalin.

“Jadi ada saksi dari dokter dan bidan. Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum. HW ditangkap. Nah HW menjelaskan usianya (korban) itu 20,” ucapnya seusai melakukan Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (28/12).

“Kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun,” ujarnya.

Dodi juga menjelaskan, dokter dan bidan tersebut bekerja di salah satu klinik yang ada di Kota Bandung. Dia melanjutkan berdasarkan kesaksian Dokter dan Bidan, mereka hanya menangani satu santriwati yang merupakan korban bejat HW.

Sedangkan untuk bidan lainnya, membantu proses persalinan santriwati lain belum terlacak.

“Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja,” ucapnya.

Dodi juga menjelaskan, setelah membantu persalinan terhadap korban, dokter dan bidan tersebut selalu didatangi pihak kepolisian. Mereka diminta, lanjut dia, untuk dijadikan saksi usai HW diamankan.

“Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa,” imbuhnya.

Untuk diketahui, aksi bejat HW ini telah menimpa belasan korban. Bahkan, korban tersebut merupakan santriwatinya.

Dari adanya kasus tersebut, 13 santriwati menjadi korban. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak. (mg4/zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan