Bejat! Anak 14 tahun di Bandung Diculik dan Diperkosa oleh 20 Orang, Kemudian Dijual Secara Online

BANDUNG – Anak berusia 14 tahun diperkosa oleh puluhan orang. Anak tersebut berasal dari Kecamatan, Andir, Kota Bandung. Peristiwa tersebut viral di media sosial dengan nama akun @alvianakmal.

Akun tersebut menceritakan anak berusia 14 tahun itu diperkosa dan sempat dijual di aplikasi michat dan mendapat kekerasan fisik seperti dipukul bahkan diancam akan dihabisi nyawanya jika melakukan perlawanan.

“Korban dipukul pelaku dan diseret untuk dipaksa melayani laki-laki. Selama 7 hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang. Saat melayani sekali pun korban tetap dipukul pelaku dan di ancam akan dibunuh,” ucapnya di akun tersebut, Selasa (28/12).

Saat dikonfirmasi ke Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo, pihaknya saat ini sudah mengamankan pelaku.

“Pelakunya sudah ditahan, jumlahnya tiga orang, dua di antaranya adalah suami istri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).

Selain itu, Rudi juga menjelaskan awal mula kejadian yaitu korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Kemudian korban menjalin hubungan dan bertemu di sebuah tempat.

“Dalam pertemuan itu, korban lalu dicekoki minuman keras oleh para pelaku yang kemudian diperkosa,” katanya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku lainnya.

Ketiga pelaku dijerat pidana pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami proses dan lakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Semoga cepat selesai disidangkan,” pungkasnya. (mg4/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan