Puluhan Sopir positif Narkoba setelah dilakukan tes urin oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara sejak Senin (13/12) hingga Rabu (22/12).
Terdapat 39 sopir positif narkoba ketika dilakukan razia gabungan oleg Polrestabes Medan dan BNN Kota Medan, Sumatera Utara.
Yang mengerikan yakni, para 39 sopir angkot tersebut ditemukan Sopir positif Narkoba saat “jam kerja” alias mengemudikan angkot-nya serta membawa penumpang
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Rabu, mengatakan, bahwa puluhan sopir angkot positif narkoba tersebut sudah dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi.
“Kita menjaring sebanyak 39 pengemudi dan saat ini sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika,” ucapnya.
Ia menyebut bahwa petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan.
“Ada juga 125 angkutan yang kita tilang STNK karena tidak memenuhi syarat administrasi,” ujar Iswar.
Ia mengatakan bahwa razia yang dilakukan oleh petugas gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif.
Selanjutnya keberadaan sopir angkot tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penggunaan narkoba jenis apa yang digunakan.
Kendati begitu, jika dari hasil pemeriksaan tersebut para sopir tersebut menggunakan dan mengedarkan narkoba maka, akan diproses hukum.
“Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi,” ujarnya. (ant/red)