BANDUNG BARAT – Dalam rangka optimalisasi sistem informasi pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) resmi launching layanan baru Sistem Informasi Pajak Daerah- Pajak Bumi dan Bangunan (SIPADA PBB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hassanudin menjelaskan, mengenai launching layanan SIPADA PBB dalam penggunaannya.
“Saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bappenda KBB) konsisten memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal ini mengenai pembayaran pajak, adanya SIPADA PBB ini agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai pajaknya,” ujar Hassan (21/12).
Lebih lanjut hassanudin memaparkan mengenai fungsi dari SIPADA PBB yang telah di-launchingkan.
“SIPADA PBB ini nantinya para masyarakat wajib pajak cukup mengaksesnya dari rumah, dan dapat melihat tagihan pajaknya secara otomatis dari rumah, lalu dapat mengunjungi kecamatan terkait untuk melaksanakan pembayarannya,” tutur Kepala Bappenda KBB tersebut.
Hassan mengharapkan adanya sistem SIPADA PBB ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak, serta juga mempermudah layanan di masyarakat.
“Harapannya dengan launching-nya SIPADA PBB ini mampu meningkatkan kesadaran kepada masyarakat untuk taat membayar pajak, karena dapat mempermudah layanan informasi terkait pajak kepada masyarakat,” pungkas Hassan.