JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menangkap seseorang berinisial A karena diduga mencuri tas berisi uang Rp8.000.000 di RS Harapan Kita.
“Pelaku kebetulan mantan relawan ambulans, terkait penanganan Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita,” kata Wakil Kepala Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Niko Purba saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/12).
Pelaku ditangkap di rumah indekos kawasan Pedongkelan, Jakarta Barat, Jumat dini hari.
Selain menangkap A, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai pelaku hingga sepeda motor yang digunakan untuk mencuri.
Penangkapan itu bermula ketika polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik A melalui rekaman kamera CCTV (closed circuit television) di lokasi pencurian.
Polisi juga berhasil mendeteksi nomor polisi sepeda motor yang dipakai pelaku ke lokasi pencurian.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi mendeteksi bahwa pelaku tinggal di sebuah rumah indekos di wilayah Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Dia langsung kita amankan dan mengakui semua perbuatannya,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan A, Niko mengatakan uang curian sebesar Rp8 juta itu dimanfaatkan untuk membeli beberapa barang seperti stik biliar, ban sepeda motor dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, A dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/12) dini hari.
Kala itu, pelaku sempat masuk ke dalam parkiran menggunakan sepeda motornya.
Setelah itu, pelaku langsung berjalan ke arah masjid dan mendapati sebuah tas diletakkan di dekat pemiliknya yang sedang tidur.
Di saat korban sedang tertidur, pelaku perlahan mendekati korban dan mengambil tas berwarna hitam tersebut.
“Si korban dan keluarga di situ, mungkin dia lagi istirahat di mushola itu lalu ketiduran, terus pelaku ambil tas itu,” kata Avrilendy, Kamis (16/12).
Avrilendy melanjutkan pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp8 juta dan beberapa barang elektronik lain yang ada di dalam tas tersebut.
Korban pun baru menyadari barang bawaannya hilang setelah terbangun dari tidurnya. Mereka langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. (Antara)