BANDUNG – Kepala unit (Kanit) Lakalantas Polrestabes Bandung, AKP Tejo Reno mengungkapkan kronologis kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Ibu Inggit Garnasih, Kecamatan Astanaanyar pada Kamis (16/12) sekitar pukul 01.00 dini hari. Menurutnya, pengemudi mobil yang mengalami insiden kecelakaan dengan nomor polisi D 1165 YBA berinisial R melaju dari arah utara tepatnya di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) menuju ke arah selatan.
Namun, setibanya di Jalan Ibu Inggit Garnasih, salah satu kendaraan roda empat dengan Nomor Polisi Z 1063 AN yang dikemudikan ES melaju sangat kencang dari arah timur dan menerobos rambu lalu lintas.
“Jadi setiba di TKP (tempat kejadian perkara), pengemudi ES tidak berperilaku tertib, yaitu menerobos rambu larangan, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan yang dikemudikan oleh R,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/12).
Dengan adanya insiden tersebut, AKP Tejo Reno mengungkapkan bahwa salah satu pengemudi dengan insial R mengalami luka-luka.
“Pengemudi R mengalami luka-luka,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, kecelakaan tersebut sempat viral di media sosial.
Sebagaimana terlihat dari salahsatu unggahan, kecelakaan tersebut melibatkan dua unit mobil dengan jenis HR-V dan Honda Mobilio.
Bahkan, bagian depan kendaraan dengan jenis Honda Mobilio mengalami kerusakan yang cukup parah.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi setempat, saat insiden kecelakaan tersebut tercium bau alkohol saat mengevakuasi salah satu pengemudi.
(Mg4/wan)