SUMEDANG – Para Sekretaris Daerah yang tergabung dalam Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Jawa Barat berkumpul di Kabupaten Sumedang, tepatnya di Bandung Giri Gahana (BGG) Golf and Resort Jatinangor Rapat Kerja Komisariat Wilayah Forsedasi Provinsi Jawa Barat.
Bupati Dony Ahmad Munir selaku tuan rumah mengucapkan selamat datang di Kabupaten Sumedang kepada seluruh Sekretaris Daerah yang hadir seraya berharap semua mendapatkan manfaat bagi masing-masing daerah melalui pertemuan tersebut.
“Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi ajang untuk sharing berkaitan dengan tata kelola pemerintahan di kab/kota di wilayah masing-masing menuju Jabar Juara,” tutur Bupati.
Menurut Bupati, seorang Sekretaris Daerah sebagai samurai pemegang pedang atau pemegang kebijakan dan pelaksana kebijakan.
“Saat ini tantangan di pemerintahan akan semakin kompleks, untuk itu Sekda harus menjadi role model dalam penataan pemerintahan, ” ujar Bupati.
Diakui Bupati, berbagai penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Sumedang tidak lepas dari peran Sekretaris Daerah yang mampu menggerakkan seluruh potensi ASN.
“Ini tentunya berkat semua pihak, termasuk unsur ASN yang bekerja keras digerakkan oleh Sekda sehingga Sumedang meraih banyak prestasi,” kata Bupati
Menurutnya, raihan penghargaan tersebut hendaknya menjadi pemicu dan pemacu yang akhirnya bermuara terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya peran Sekda diharapkan mampu nemobilisasi dan mengorkestrasi semua Perangkat Daerah agar terus menerapkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Terakhir, Bupati meminta seluruh Sekda se-Jawa Barat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan kab/kota yang maju untuk terwujudnya Jabar Juara.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum saat membuka acara meminta agar Sekda mampu menjadi panutan ASN di Pemkab/Pemkot masing-masing.
“Sekda harus memiliki ketulusan dan keikhlasan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik dan pelaksana kebijakan publik. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas menjadi persyaratan yang mutlak,” tuturnya.
Dikatakan Wakil Gubernur, Sekda harus dapat bekerja sesuai arah kebijakan yang dibuat oleh para pejabat publik, dimulai dari Undang Undang, Perda, dan peraturan-peraturan lainnya.
“Sekretaris Daerah sangat strategis dan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai tugas dan fungsinya membantu Kepala Daerah dalam perumusan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi,” ujarnya.