Kejati Jabar Jamin Akan Selesaikan Tuntas Persidangan Kasus Herry Wirawan

BANDUNG – Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) akan tetap mengawal kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru bernama Herry Wirawan (HW) kepada belasan santriwatinya.

Menurut Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana mengatakan bahwa dirinya akan terjun langsung sebagai Jaksa Penuntut Umum di persidangan kasus tersebut.

“Kami akan kawal terus, saya kan turun langsung dalam persidangan,” ucapnya di Kejati Jabar, Selasa (24/22).

Bahkan, kata Asep, persidangan untuk terdakawa HW ini telah berlangsung sebanyak 7 kali yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Saat ini perkara sedang berjalan di pengadilan Negeri kelas 1 Bandung (PN Bandung), dan untuk tahapannya masih pemeriksaan saksi,” ungkapnya.

Sementara itu, kasus pencabulan tersebut telah menyita banyak perhatian publik. Sehingga, lanjut Asep, pihaknya akan berupaya semaksimal untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Sebagai bukti dan komitmen dari kami, bahwa untuk kasus ini (harus) selesai. Kami melaksanakan sidang seminggu dua kali, berbeda dengan sidang yang lain yang dilakukan seminggu sekali,” ujarnya.

Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat dan media untuk lebih bijak dalam menyebarluaskan informasi terkait kasus pencabulan ini. Sehingga Asep berharap, masyarakat dan media bisa menjaga kerahasian korban guna menghindari tekanan psikologis.

“Media bagaimana melindungi kerahasiaan korban, jangan sampai stigma melekat pada yang bersangkutan (para korban). Jadi bukan hanya dampak psikologis, tapi keberlangsungan hidup yang bersangkutan,” tuturnya.

(Mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan