PPKM Level 3 Dibatalkan, Kemenag Perbaharui SE Pelaksanaan Natal

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan SE pelaksanaan natal dimaksudkan untuk mengatur upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di gereja/tempat yang difungsikan sebagai gereja pada perayaan Natal 2021. ANTARA/HO-Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan SE pelaksanaan natal dimaksudkan untuk mengatur upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di gereja/tempat yang difungsikan sebagai gereja pada perayaan Natal 2021. ANTARA/HO-Kemenag
0 Komentar

Surat Edaran itu juga memuat pelaksanaan khutbah harus memenuhi ketentuan bahwa pendeta, pastur, atau rohaniwan wajib memakai masker dan pelindung wajah dengan baik dan benar dan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

“Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka perayaan Natal yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar,” kata Menag. (Antara)

0 Komentar