Korban Pelecehan Seksual di Sumedang Akan Dirangkul Pihak Pondok Secara Gratis

SUMEDANG – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Pelecehan seksual tersebut menimpa seorang anak berusia 8 tahun yang dilakukan oleh pria dewasa dan peristiwa itu terjadi di Kampung Cibulakan, RW 15, Desa Sindang Galih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Menanggapi adanya kasus tersebut, Pimpinan Pondok Rumah Yatim Dhuafa Al Furqon, Ustad Dedi Mulyadi menyampaikan, sang anak yang menjadi korban pelecehan akan dirangkul dan diberi perhatian lebih.

Menurutnya anak yang mengalami pelecehan seksual pasti mengalami trauma dan perlu diberikan trauma healing.

“Anak tersebut pasti mentalnya kena. Dia pasti trauma oleh perlakuan (dilecehkan) tersebut. Istilahnya dikasih trauma healing,” kata Dedi Mulyadi kepada Jabar Ekspres melalui panggilan telepon, Minggu (12/12).

Menurut Dedi, selain korban perlu diberikan trauma healing, sang anak juga akan diberikan pendidikan secara agamis.

“Di pondok kalau keluarga bersedia anaknya kita bawa untuk memulihkan mental dan diberi pendidikan agama, akan kita upayakan, kita jemput dan tentu berkomunikasi dulu dengan keluarga,” ujarnya.

Dedi menuturkan, sang anak yang menjadi korban pelecehan akan diberikan pemulihan mental serta hidup dan mendalami pendidikan agama di dalam pondok secara gratis.

“Kita akan berikan rangkulan, perhatian dan tentu bersama anak-anak sebayanya di sini bisa berinteraksi, Insya Allah anak tersebut bisa melupakan memori buruknya mengenai peristiwa yang lalu,” tutup Dedi. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan