BANDUNG – Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember, dimanfaatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk mengajak seluruh peserta dan stakeholder menumbuhkan budaya anti korupsi.
Komitmen tersebut dilakukan melalui beragam kegiatan kampanye yang diselenggarakan secara serentak di seluruh kantor cabang BPJAMSOTEK seluruh Indonesia dengan mengambil tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.
Pada kampanye anti korupsi tersebut, Kepala BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta Efa Zuryadi memberikan dukungannya dengan terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan yang digelar di Jalan Soekarno Hatta No 612 Bandung.
Selain peserta yang datang di kantor cabang, BPJAMSOSTEK juga mengajak para peserta untuk meramaikan perayaan Hakordia 2021 dengan cara mengunggah foto yang disertai dengan quote tentang reaksi antikorupsi di media sosial masing-masing.
Foto yang diunggah wajib mention akun BPJS Ketenagakerjaan dan mencantumkan hashtag #HAKORDIA2021BPJAMSOSTEK #4FIGHTS #WBSNEWBPJAMSOSTEK. Foto dan quote terbaik akan mendapatkan hadiah dari BPJAMSOSTEK.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menciptakan lingkungan BPJAMSOSTEK yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal tersebut penting bagi kami, sebagai salah satu institusi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutur Efa.
“Untuk mewujudkan cita-cita tersebut kami berusaha merangkul seluruh elemen untuk bersinergi, sehingga kami juga melibatkan seluruh peserta dan stakeholder BPJAMSOSTEK,” ungkap Efa.
Efa mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) yang dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJAMSOSTEK, yang pada kegiatan tersebut di sosialisasikan langsung oleh tunas integritas nya Bagus Pramana Widata.
Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJAMSOSTEK juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim.
Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan diantaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila. BPJAMSOSTEK akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS.
“Semoga peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dapat menjadi pemicu bagi BPJAMSOSTEK untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang bebas dari segala bentuk penyimpangan dan saya juga mengajak peserta untuk turut mengawasi kinerja BPJAMSOSTEK dan jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan yg ada dilingkungan BPJAMSOSTEK” pungkas Efa. (mg2)