AISNU Jabar Kutuk Keras Kasus Pelecehan Seksual Santriwati

BANDUNG – Aksi bejat seorang guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwati di salah satu pesantren di Kota Bandung banyak menimbulkan kecaman. Salah satunya adalah Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) Jawa Barat (Jabar).

Koordinator AISNU Jabar, Adhia Turmudzi mengutuk keras apa yang dilakukan pelaku berinisial HW, 36, kepada belasan santri itu. Menurutnya pihak berwajib layak memberikan hukuman yang berat.

“Kita sebagai santri mengutuk keras atas kejadian itu, dan menuntut pihak berwajib untuk menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal,” ujar Adhia saat dihubungi, Jumat (10/12).

Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya menilai bahwa HW menjadikan lembaga pesantren sebagai kedok untuk berbuat kejahatan.

“Jika berbicara mengenai kasus yang terjadi, ini bukan sistem pesantren yang salah. Namun ada segelintir orang yang menyalahi sistem yang sudah ada, menjadikan lembaga suci ini sebagai kedok,” ucapnya.

“Sepertinya halnya kendaraan, fungsinya dimana-mana sama, namun tergantung siapa yang pegang kemudinya, bagaimana cara dia menjalankan kendaraan tersebut, ya akan menentukan,” tambahnya.

Selain itu, salah satu pesantren tempat HW bernaung banyak yang menilai tertutup dan tidak berbaur dengan masyarakat lainnya.

“Pesantren itu tidak tertutup, bahkan sangat terbuka, ada pesantren yang mengadakan majelis taklim untuk masyarakat sekitar, ada juga yang nama pesantrennya itu nama daerahnya, itu sebagain contoh kecil betapa terbukanya pesantren untuk masyarakat yang mau belajar agama,” ucapnya.

“Jika ada yang beranggapan bahwa pesantren tertutup, itu karena gak mau ngopi aja di pesantren. Terus kalo ada pesantren yang sangat tertutup, ya coba kita kepoin aja. Kalo ada pelanggaran ya segera dilaporkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Adhia menjelaskan bahwa seharusnya peran pemerintah bisa melakukan regulasi, pengawasan dan edukasi untuk masyarakat.

“Peran pemerintah dalam hal ini adalah regulasi, pengawasan dan edukasi untuk masyarakat, pertama agar tidak sembarangan mengeluarkan izin terkait pendirian lembaga,” ujar Adhia

“kedua, mungkin ada silaturahmi rutin, untuk melihat jalannya aktivitas di pesantren dan yang ketiga edukasi untuk masyarakat terkait apapun yang berkaitan pesantren ini, contohnya ‘Pesantren Top, rekomendasi pesantren yang keren’,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan